Laman

Rabu, 23 Januari 2013

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan


BAB VII
Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

Masyarakat perkotaan sering di sebut dengan urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat – sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ciri yang menonjol pada masyarakat kota adalah kehidupan keagamaan berkurang bila di bandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata. Kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak di peroleh warga kota dari pada warga desa.

            Masyarakat pedesaaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena saling membutuhkan. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja pada akhirnya berakibat di pedesaaan terdapat banyak oang yang tidak mempunyai pekerjaan.

            Masyarakat pedesaan/desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Perdesaan mempunyai ciri-ciri seperti saling kenal dengan antar ribuan jiwa, ada pertalian yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan, dan cara berusaha agraris bersifat sambilan. Masyarakat pedesaan di tandai dengan pemilikan ikatan persaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga / anggota masyarakat yang amat kuat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar