Laman

Minggu, 17 Januari 2016

Profesi Kuli Bangunan

Profesi Kuli Bangunan

A.      Latar Belakang

Bangunan biasanya dikonotasikan dengan rumah, gedung ataupun segala sarana, prasarana atau infrastruktur dalam kebudayaan atau kehidupan manusia dalam membangun peradabannya seperti halnya jembatan dan konstruksinya serta rancangannya, jalan, sarana telekomunikasi.
Pada awalnya manusia hanya memanfaatkan apa yang ada di alam sebagai sarana dan prasarana ataupun infrastruktur dalam kehidupannya. Seperti halnya memanfaatkan gua sebagai tempat tinggal. Kemudian memanfaatkan apa yang ada di alam sebagai bahan-bahan untuk membuat infrastruktur seperti halnya batu, tanah dan kayu. Kemudian setelah ditemukan bahan bahan tambang yang dapat digunakan untuk membuat alat atau benda yang menunjang sebuah bangunan seperti halnya barang logam dan mengolah bahan bahan alam seperti mengolah batuan kapur, pasir dan tanah. Dalam perkembangannya, manusia membuat bahan bahan bangunan dari hasil industri atau buatan manusia yang bahan-bahannya bakunya diambil dari alam.
Di dalam menjalani kehidupan, manusia membutuhkan 3 kebutuhan primer, yakni sandang, pangan, dan papan. Ketiga kebutuhan tersebut sangat penting dan harus dipenuhi untuk kelangsungan kehidupan manusia itu sendiri.
Seperti yang kita ketahui, manusia adalah makhluk sosial, yang selalu membutuhkan bantuan dari orang lain. Begitu pula halnya terhadap usaha kita dalam memenuhi kebutuhan primer di atas. Salah satu kebutuhan primer yang harus dipenuhi adalah rumah atau tempat tinggal. Kita menyadari kemampuan yang ada dalam diri kita berbeda-beda. Dalam hal ini, tidak semua orang mempunyai kemampuan untuk membangun sebuah rumah. Untuk itu, kita membutuhkan bantuan dari orang yang memiliki skill dalam hal membangun sebuah rumah. Tentunya tidak mudah untuk membangun atau membuat sebuah rumah, belum lagi dengan risiko yang akan dihadapi.
Setiap pekerjaan yang di lakukan oleh manusia mana pun di muka bumi ini selalu memiliki sebuah dampak negative dan bahaya yang dapat berisiko ringan hingga fatal. Bahaya atau lebih di kenal dengan istilah Hazard ini, perlu di hindari agar tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan dalam melakukan berbangai pekerjaan. Oleh karena itulah, dilakukan penelitian mengenai resiko dari pekerjaan tersebut.
Untuk itulah penulis akan membahas tentang manajemen risiko yang dialami oleh tukang bangunan saat bekerja.

B.      Pengertian Bangunan

Yang dimaksud dengan bangunan adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan perencanaan dan pelaksanaan pembuatan maupun perbaikan bangunan. Dalam penyelenggaraan bangunan diusahakan ekonomis dan memenuhi persyaratan tentang bahan, konstruksi maupun pelaksanaannya. Bangunan merupakan hasil karya orang yang mempunyai tujuan tertentu untuk kepentingan perorangan maupun untuk umum. Bangunan yang bersifat penambahan atau perubahan dan telah ada menjadi sesuatu yang lain/berbeda, tetapi juga dengan tujuan tertentu dan untuk kepentingan perorangan maupun untuk umum.
Bangunan rumah tinggal dibuat orang untuk kepentingan tempat tinggal dalam arti yang luas. Untuk masa sekarang tidak hanya sekedar tempat berlindung atau berteduh tetapi sebagai tempat pembinaan keluarga.
Kantor dibuat untuk pelayanan masyarakat, sedangkan jembatan dan bendungan dibuat orang untuk tujuan prasarana kemakmuran rakyat. Kesemua hal di atas disebut dengan bangunan karena tidak dapat dengan mudah dipindahkan mengingat berat kecuali bila dibongkar.
Dalam pembuatannya bagunan tidak cukup hanya satu orang pekerja saja, tetapi kadang-kadang memerlukan ratusan sampai ribuan pekerja tergantung besar kecilnya bangunan yang dibuat.

C.      Keberadaan Tukang Rumah

Hadirnya tukang bangunan dalam proses membangun atau merenovasi rumah merupakan pendukung penting dalam membangun rumah atau merenovasi rumah karena tanpa adanya tukang siapa yang akan mengerjakan apa yang telah di desain oleh arsitek.

D.     Beberapa Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Pembangunan

Rumah merupakan salah satu kebutuhan primer. Maka dari itu kita harus sangat memperhatikan kebutuhan kita yang satu ini. Dalam pembuatan rumah ada beberapa faktor yang harus diperhatikan agar dalam pembangunan tersebut sesuai dengan yang diharapkan.

Adapun beberapa hal tersebut yaitu :
Seorang tukang bangunan dapat memberi solusi berupa desain, rencana anggaran biaya, pemilihan material, serta jaminan atas pekerjaan dalam masa tertentu.
Dengan bekerjasama dengan kontraktor yang dipilih, tukang bangunan juga ikut mengawasi pembangunan,sehingga sesai dengan desain. Karena tukang bangunan sudah meliputi seluruh pekerjaan, pemilik rumah dapat lebih tenang saat renovasi rumah.
Sebelum mendirikan bangunan, terlebih dahulu membuat perencanaan yang matang. Dalam kaitannya dengan perencanaan, ada pepatah mengatakan “gagal dalam perencanaan sama dengan merencanakan kegagalan”, Maka poin ini menjadi yang utama. Memilih tukang bangunan yang tepat merupakan langkah utama yang harus di tempuh.
Peran tukang bangunan disini cukup dominan, sampaikanlah keinginan kita untuk membuat rumah dengan penataan dan kebutuhan ruang, Jangan kaku untuk mendetail dalam masalah ini, lebih baik banyak waktu di perencanaan daripada lama di dalam pelaksanaan karena kurang matangnya perencanaan pembangunan yang di persiapkan.

        I.            Definisi Manajemen Risiko

Manajemen risiko adalah penerapan secara sistematis dari kebijakan manajemen, prosedur dan aktivitas dalam kegiatan identifikasi bahaya, analisa, penilaian, penanganan dan pemantauan serta review risiko.

      II.            Tujuan Management Risiko

Meminimalkan kerugian dan meningkatkan produktifitas
Memotong mata rantai kejadian kerugian sehingga efeknya tidak terjadi
Mencegah terjadinya kerugian berupa cidera dan penyakit akibat kerja atau hubungan kerja

    III.            Tahapan Management Risiko

Persiapan
Identifikasi bahaya
Analisa risiko
Evaluasi risiko
Pengendalian risiko

v  Persiapan

1.      Ruang Lingkup Management Risiko
2.      Personil Yang Terlibat Personil inti/ yang dinilai risikonya:
  • Tukang Bangunan
  • Kontraktor
3.      Personil lain yang terlibat dalam kegiatan pembangunan: Pemilik Bangunan
4.      Standar penentuan Kriteria Risiko
5.      Mekanisme Pelaporan
6.      Dokument yang terkait
  •  Hasil wawancara dengan tukang bangunan, kontraktor, dan pemilik bangunan
  • Dokumentasi foto.
  •  Literature/ referensi serta hasil penelitian




SUMBER :

·         https://lingkunganhidup8blog.wordpress.com/2013/06/02/hazard-kuli-bangunan/
·         http://greenlicioussmandel.blogspot.co.id/2011/10/hazard-kuli-bangunan.html


1 komentar:

  1. Thanks infonya, jangan lupa kunjungi website kami juga Thanks for info http://bit.ly/2MBC6vZ

    BalasHapus